Ruko Orange Setu Gede diduga Gudang Penyimpanan Daging Sapi Beku Ilegal 

Ruko Orange Setu Gede diduga Gudang Penyimpanan Daging Sapi Beku Ilegal 

Smallest Font
Largest Font

KOTA BOGOR, - Ruko Orange di wilayah Setu Gede RW 01 Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor diduga dijadikan gudang penyimpanan daging sapi beku ilegal, daging impor yang sudah bau busuk tidak layak konsumsi (31/08/2024).

Maraknya bisnis gonggongan dan daging busuk acap kali tersiar di media massa, mulai dari penggerebekan gudang penyimpanan daging impor ilegal, upaya kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Instansi Pemerintah kepada pedagang pasar, hingga penindakan terhadap pengusaha dan pedagang nakal.

Namun hal itu sepertinya tak membuat para oknum pelaku pengusaha nakal tersebut menjadi jera atau takut akan perbuatannya, bahkan mereka semakin menjadi-jadi dan menghalalkan segala cara demi memuluskan bisnis haramnya.

Dari hasil penelusuran Wartawan di lokasi tersebut, nampak adanya aktivitas transaksi jual-beli yang dilakukan karyawan gudang kepada pelanggannya, setelah dihampiri tidak disangka-sangka daging sapi yang dikemas dalam karton itu aromanya tercium bau busuk yang sangat menyengat.

Setelah menggali informasi kepada salah seorang karyawan gudang, dia mengakui bahwa daging sapi ditempatnya bekerja itu aromanya memang berbau busuk.

“Pemilik gudangnya inisial M, iya sih memang saya akui dagingnya bau banget,” papar karyawan yang tidak diketahui namanya.

Sementara, beberapa warga sekitar lokasi membenarkan bahwa Ruko itu memang dijadikan gudang daging sapi beku.

“Dagingnya dibawa ke pasar, soalnya ada karyawannya juga di sana yang nungguin , usahanya punya pak M, kalau pemiliknya ada kok itu,” ungkap warga kepada Wartawan.

Berdasarkan UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, para pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling besar Rp 4.000.000.000 ( Empat Milyar Rupiah ).

Diminta kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bogor untuk segera terjun ke lokasi gudang daging sapi serta melakukan kroscek, jika memang ada indikasi kejanggalan mohon segera diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan, pemilik dan Instansi terkait belum bisa dikonfirmasi. 

Zakaria || Red.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow